Pemalang (Reportase) – Pelaksanaan pengaspalan jalan desa batunyana kec. Bojong kab. Tegal melalui sumber dana bantuan Pemerintah Pusat PPIP (Program Pembangunan Infrastruktur Pedesaan) sebesar Rp. 250jt dengan volume lebih kurang 800 m2 di duga tidak sesuai dengan RAB. Dugaan itu muncul karena adanya informasi dari salah satu tokoh masyarakat yang juga selaku aparatur pemermintah desa. Sebut saja “carman”, mengatakan bahwa aspal yang digunakan untuk pengaspalan jalan program PPIP di desanya menggunakan aspal jenis kualitas dua (KW2), sehingga hasil pengaspalan terlihat kurang maksimal. Hal lain di ungkapkan carman, bahwa pelaksanaan proyek PPIP di desanya terkesan di monopoli kepala Desa (Kades), karena dalam pelaksanaanya tidak ada pemberdayaan masyarakt/warga sekitar sebagai tenaga kerja. artinya, itu sudah menyimpang dari JUKLAKNIS (Petunjuk Pelaksanaan tekhnis) Program PPIP. Ungkapnya.
Ditemui di rumahnya, Yanto selaku Ketua OMS (Organisasi Masyarakat Setempat) PPIP Desa batunyana menuturkan, kalau di kuang tahu perihal aspal.
”Terkait penggunaan aspal saya kurang tahu, yang belanja pak kades melalui suplyernya mas, saya hanya dijadikan ketua saja”. Tuturnya. (iman)