PELAKU CURAS JAWA TIMUR DIBEKUK ANGGOTA POLRES PEMALANG

foto : Reportase

foto : Reportase

Pemalang (Reportase) – Jajaran Sat Lantas Polres Pemalang berhasil menghadang dan menangkap sebuah mobil dan pelaku pencurian dengan kekerasan (CURAS) dengan TKP di wilayah Surabaya Jawa Timur (Kamis, 30/10) sekitar pukul 10.00 wib di jalur pantura wilayah hukum polsek Ampelgading. Adapun kronologi penangkapan diawali pada saat anggota Sat Lantas Polres Pemalang mendengar informasi di pesawat radio kepolisian, bahwa ada sebuah mobil toyota kijang Inova nopol L-1954-CR warna silver yang diduga berisi penumpang para pelaku tindak kejahatan. Setelah mobil yang dimaksud melewati Klenteng Comal, seorang petugas Sat Lantas mengikuti dari belakang sambil berkoordinasi dengan petugas lain yang berada di pos Jatirejo, Ampelgading. Sesampai di Jatirejo, mobil tersebut dihentikan oleh 2 orang petugas dan mobilpun berhenti agak jauh dari petugas. Sopir mobil tersebut sempat turun, namun saat 2 petugas menghampirinya, sang sopir tiba-tiba langsung berbalik masuk mobil kembali dan langsung menjalankankan mocilnya dengan kecepatan tinggi ke arah barat. Dipimpin Ka Jaga Aiptu Riyanto dan PAWAS iptu Jumadi serta berkoordinasi dengan polsek Ampelgading, petugaspun melakukan pengejaran dengan pola SISJARTUP (Sistem Pengejaran dan Penutupan).

Setelah dilakukan pengejaran layaknya di film-film action, akhirnya mobil pelaku berhenti di sekitar depan SMK Negeri Ampelgading, yang sebelumnya jalan pantura sudah diblokir mengunakan mobil patroli polsek Ampelgading. Pada saat petugas mendekat mobil tersebut, tiba-tiba ke empat pelaku keluar dari mobil dan berusaha melarikan diri dengan cara lari ke jalur utara dan menumpang mobil angkutan umum ke arah timur, bahkan ada yang langsung membaur dengan gerombolan orang yang memang tampak ramai. Namun petugas cukup jeli dan mengenali ciri-ciri pelaku sehingga langsung melakukan penangkapan. Ketiga pelaku berhasil dibekuk sementara yang satu berhasil melarikan diri.

Keempat pelaku adalah David Usman (36), Alamat Desa Tulangan RT 032 RW 034 Sidoharjo, Jatim, Jerico Butar butar (32) Alamat Jl. Garu II Gang Koras, Wanabis Sitohang (26), Alamat Kampung Pulomas Jakasia Bekasi, dan Hari Nasution, (34 th) Medan Samosir (Melarikan diri dan masih dalam pengejaran). Saat ini para pelaku masih dilakukan pemeriksaan intensif oleh Kasat Reskrim AKP Edy Purnamalillah, SH, MM

Dari para pelaku berhasil diamankan 1 unit mobil toyota kijang inova silver nopol L-1954-CR, 3 buah tas warna hitam berisi pakaian dan barang-barang hasil kejahatan antara lain uang tunai sebesar 48 juta rupiah, 176 dolar AS, 550 dolar Singapura, 1 unit laptop, 2 telepon sesuler merk Nokia seri 105 dan Samsung Galaxy, 2 batang emas berat 100 gram dan 2 untai kalung emas beserta bandul.

Sementara itu Kapolres Pemalang AKBP Dedi Wiratmo, SIK dilokasi menyampaikan bahwa polri yang dibantu masyarakat dapat mengamankan pelaku kejahatan dengan cara dibuntuti dari Comal sampai akhirnya di depan polsek Ampelgading para pelaku bisa ditangkap dan diamankan.

“Ada empat pelaku yang berada di dalam mobil. Tiga berhasil kita tangkap dan satunya yang membawa dua tas yang diduga membawa senjata api berhasil melarikan diri. Kita juga perintahkan anggota untuk menyisir di sekitar lokasi penangkapan karena diduga pelaku yang melarikan diri sempat membuang senjata,” jelas Kapolres Pemalang.

Disampaikan juga bahwa polres Pemalang juga sudah berkoordinasi dengan polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya untuk proses identifikasi dan penjemputan para pelaku.

Diperoleh informasi bahwa para pelaku yang berhasil ditangkap jajaran Polres Pemalang adalah pelaku Pencurian dengan Kekerasan di salah satu Kantor di dekat Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada hari Selasa tanggal 28 Oktober 2014 jam 03.00 Wib. Saat ini para pelaku masih dilakukan pemeriksaan intensif di Polres Pemalang oleh Kasat Reskrim AKP Edy Purnamalillah, SH, MM (hp).

Tinggalkan komentar